Ship Chartering
Ship Chartering merupakan proses menyewa kapal untuk pengiriman barang, baik secara penuh atau sebagian, berdasarkan waktu atau rute tertentu.

Ship chartering merupakan proses menyewa kapal untuk pengiriman barang, baik secara penuh atau sebagian berdasarkan waktu atau rute terntentu. Biasanya dokumen yang dibutuhkan adalah Charter Party Agreement, yaitu perjanjian antara pemilik kapal dan pihak penyewa.
Mekanisme Ship Chartering

Penerima Kargo
Menerima kargo dari beberapa pengirim yang akan dikonsolidasikan.
Pemisahan dan Pengelompokan
Memisahkan kargo dari berbagai pengirim dan mengelompokannya berdasarkan tujuan pengiriman.
Penyusunan Kargo
Menyusun kargo ke dalam satu kontainer atau pengiriman dengan mempertimbangkan jenis dan tujuan kargo.
Labeling dan Identifikasi
Melakukan labeling dan identifikasi pada setiap kargo untuk memudahkan melakukan pelacakan dan distribusi.
Pemenuhan Dokumen
Melakukan penanganan pemenuhan dokumen ekspor dan dokumen impor untuk konsolidasi kargo.
Customs Clearance
Menangani proses pabean dan customs clearance untuk seluruh konsolidasi.
Pengangkutan ke Tujuan
Mengatur pengangkutan kargo yang dikonsolidasikan menuju tujuan akhir.
Deconsolidation dan Distribusi
Pemisahan kargo dan distribusi ke lokasi tujuan jika diperlukan.
Pelaporan Pengiriman
Pemantauan selama pengiriman kargo berlangsung.