Ship Chartering

Ship Chartering merupakan proses menyewa kapal untuk pengiriman barang, baik secara penuh atau sebagian, berdasarkan waktu atau rute tertentu.

ship-chartering

Ship chartering merupakan proses menyewa kapal untuk pengiriman barang, baik secara penuh atau sebagian berdasarkan waktu atau rute terntentu. Biasanya dokumen yang dibutuhkan adalah Charter Party Agreement, yaitu perjanjian antara pemilik kapal dan pihak penyewa.

Mekanisme Ship Chartering

ship-chartering

Penerima Kargo

Menerima kargo dari beberapa pengirim yang akan dikonsolidasikan.

Pemisahan dan Pengelompokan

Memisahkan kargo dari berbagai pengirim dan mengelompokannya berdasarkan tujuan pengiriman.

Penyusunan Kargo

Menyusun kargo ke dalam satu kontainer atau pengiriman dengan mempertimbangkan jenis dan tujuan kargo.

Labeling dan Identifikasi

Melakukan labeling dan identifikasi pada setiap kargo untuk memudahkan melakukan pelacakan dan distribusi.

Pemenuhan Dokumen

Melakukan penanganan pemenuhan dokumen ekspor dan dokumen impor untuk konsolidasi kargo.

Customs Clearance

Menangani proses pabean dan customs clearance untuk seluruh konsolidasi.

Pengangkutan ke Tujuan

Mengatur pengangkutan kargo yang dikonsolidasikan menuju tujuan akhir.

Deconsolidation dan Distribusi

Pemisahan kargo dan distribusi ke lokasi tujuan jika diperlukan.

Pelaporan Pengiriman

Pemantauan selama pengiriman kargo berlangsung.

Butuh bantuan dengan pengiriman logistik? Kami siap mempermudah prosesnya untuk Anda. Ayo, konsultasi gratis sekarang juga!

Open chat
Hello 👋
Tanya disini yuk